INHU – RIAU | Tran7riau.com
Komitmen Polsek Peranap dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil manis. Di bawah kepemimpinan Iptu Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si., tim Unit Reskrim berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hanya dalam waktu singkat.
Kronologi Singkat: Operasi Senyap, Hasil Maksimal Tak butuh waktu lama bagi tim Opsnal Polsek Peranap untuk mengendus jejak para pelaku. Dalam operasi terukur, petugas berhasil meringkus 4 orang tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan. Kecepatan pengungkapan ini membuktikan bahwa ruang gerak pelaku kriminal di wilayah Peranap kini semakin sempit.
Apresiasi Mendalam dari Keluarga Korban
Keberhasilan ini disambut haru dan rasa syukur oleh keluarga besar Roni Fasla, warga Desa Serai Wangi. Bagi mereka, motor tersebut bukan sekadar kendaraan, melainkan aset berharga penyambung ekonomi keluarga.
”Kami mewakili keluarga besar Roni Fasla menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian, beserta seluruh jajaran Reskrim. Kami sangat kagum dengan kerja cepat, responsif, dan profesionalisme Polri. Motor kami kembali, dan pelaku langsung ditangkap. Terima kasih, Pak Polisi!” ujar perwakilan keluarga korban dengan penuh haru.
Komitmen Pelayanan Prima
Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk dedikasi jajarannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
”Sudah menjadi kewajiban kami untuk merespons cepat setiap laporan warga. Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran serta informasi masyarakat yang proaktif,” ungkap Iptu Yopi.
Beliau juga memberikan imbauan penting kepada warga “Tetap waspada, gunakan kunci ganda pada kendaraan Anda, dan jangan ragu melapor jika melihat hal mencurigakan.”
Poin Utama Keberhasilan
Kecepatan: Kasus terungkap dalam waktu singkat. Totalitas 4 Tersangka berhasil diamankan sekaligus. Kemanusiaan Mengembalikan aset berharga milik warga kecil.
Langkah taktis Polsek Peranap ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri di Kabupaten Indragiri Hulu.
A – B







