GERAK CEPAT !. Polres INHIL Amankan DUA Tersangka Pembacokan 

INHIL | Tran7riau.com

Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan kasus Tindak Pidana pengeroyokan dan Pembacokan yang terjadi di wilayah kota Tembilahan, Dua Tersangka pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam Setelah peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/8/2025) dini hari.

Kejadian bermula sekitar pukul 01,15 waktu setempat, saat korban “Bacok Tang (28) bersama rekannya membeli Rokok di sebuah warung di Jalan Batang Tuaka, Kota Tembilahan. Tidak lama berselang, dua pelaku yakni “A (55) dan “M (49) mendekati korban. Mereka menuduh korban memata-matai aktivitasnya dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku “M mengeluarkan Sebilah Parang, Korban yang berusaha melarikan diri justru dipiting dan dipukuli berulang kali, Bahkan ” M sempat memukul Kepala korban dengan Parang yang masih bersarung, hingga sarung pecah dan bagian tajam Senjata mengenai Kepala Korban. Akibatnya, korban mengalami luka bacok serius di bagian Kepala serta memar di Pelipis Mata.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Inhil.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 waktu setempat, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Harapan, Lorong Tanjung Pinang, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan kota. Polisi juga mengamankan sejumlah Barang bukti, di antaranya Sebilah Parang sepanjang 45 cm, satu Buah baju hoodie bertulisan “Thraser berwarna hijau, serta celana jeans biru yang terdapat bercak Darah.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,SH, SIK, Melalui Kasat Reskrim AKP Winarko menyampaikan, bahwa hasil tes Urine menunjukkan salah satu pelaku Positif Menggunakan Amphetamin dan Methamphetamin.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Inhil beserta Barang bukti untuk Proses Hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. “Unkap Winarko.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak Pidana yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengimbau agar permasalahan di masyarakat tidak diselesaikan dengan kekerasan.

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *