Gempur Peredaran Narkoba, Polsek Batang Gansal Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit

INHU | Tran7riau.com

Komitmen Polsek Batang Gansal dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RH alias Rudi (39), tak berkutik saat disergap aparat kepolisian di tengah perkebunan kelapa sawit Desa Ringin, Rabu (07/01/2026) sore.

​Kapolsek Batang Gansal, IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Ringin.

​Kronologi Penangkapan
​Mendapat informasi berharga tersebut, IPTU Agus Ferinaldi segera memerintahkan Ps. Kanit Reskrim, AIPTU Asmadianto, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memastikan informasi akurat, tim bergerak cepat menuju lokasi yang menjadi target operasional.

​”Sekitar pukul 15.30 WIB, tim melihat tersangka sedang melintas menggunakan sepeda motor di area perkebunan sawit. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penghadangan dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek.

​Barang Bukti Ditemukan di Kantong Celana
​Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, Sdr. Haris Suhardi, petugas berhasil menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

​”Kami menemukan satu buah plastik klip bening di kantong celana depan sebelah kanan tersangka. Di dalamnya berisi dua paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap IPTU Agus Ferinaldi.

​Proses Hukum Berlanjut
​Tersangka RH, yang merupakan warga Desa Ringin, kini telah digelandang ke Mapolsek Batang Gansal guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau asal barang haram tersebut.

​Identitas Tersangka
​Nama: Rudi Handoko alias Rudi ​Usia: 39 Tahun Alamat: Desa Ringin, Kec. Batang Gansal, Kab. Inhu. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktifitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

A – B

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *