Gebrakan Satreskrim Polres INHU Tuntaskan Tunggakan Perkara 5 Tahun Demi Kepastian Hukum

RENGAT | Tran7riau.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) melancarkan gebrakan serius dalam upaya penuntasan kasus-kasus lama (tunggakan), khususnya yang telah mengendap sejak lima tahun terakhir. Ini adalah manifestasi dari komitmen kuat institusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian dan keadilan hukum.

Upaya percepatan penuntasan ini menunjukkan hasil yang menjanjikan, sebagaimana tercatat pada panel informasi Satreskrim:

Indikator Kinerja Jumlah/Nilai Keterangan

Jumlah Perkara Selesai 448 Total perkara yang berhasil dituntaskan.

Persentase Penyelesaian 68,22% Capaian penyelesaian kasus per periode.

Target Penyelesaian 70% Target yang harus dicapai Satreskrim.

Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, S.TrK., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa percepatan penyelesaian tunggakan perkara adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

“Tunggakan perkara yang sudah ada sejak lima tahun ke belakang ini, kami tuntaskan pelan-pelan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ini adalah utang kami kepada publik,” ujar AKP Arthur dengan tegas.

Untuk mencapai target dan memastikan penanganan kasus berjalan profesional, Satreskrim Inhu menerapkan langkah-langkah strategis, meliputi

Pemetaan Ulang (Re-mapping) Kasus: Mengidentifikasi dan memprioritaskan kasus-kasus yang menjadi tunggakan.

Penambahan dan Optimalisasi Personel: Memperkuat tim penyidik dengan sumber daya yang lebih memadai.

Peningkatan Efisiensi Proses: Mempercepat setiap tahapan penyidikan tanpa mengurangi ketelitian.

AKP Arthur optimistis target penyelesaian dapat segera tercapai. Ia menekankan filosofi kerja yang dipegang teguh: “Alon-alon asal kelakon” (Pelan-pelan asal terlaksana).

“Filosofi ini berarti kami bekerja secara terencana, teliti, namun pasti. Setiap perkara ditangani dengan profesional, memenuhi rasa keadilan, dan yang terpenting, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutupnya.

Komitmen luar biasa ini diharapkan tidak hanya menuntaskan tunggakan kasus, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja Polres Inhu dalam penegakan hukum.

AR – BI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *