DPRD Inhu Gelar Audiensi Bahas Kelulusan PPPK dan Nasib Honorer R2-R3

Indragiri Hulu|Tran7riau.com – Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar audiensi dengan Kepala BKPPD Inhu, Aliansi Honorer R2 dan R3, serta Forum Koordinasi Banpol PP Kabupaten Inhu, kamis (30/1). Audiensi ini membahas kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024, khususnya jabatan Pranata Trantibum.

Dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Inhu, Ajasri, SH, rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD dan mencatat lima tuntutan utama dari peserta audiensi. Di antaranya, pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, pengajuan permohonan ke pemerintah pusat terkait regulasi honorer, serta penundaan seleksi CPNS 2025-2030 sebelum semua honorer dalam database BKN tahap I diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Audiensi diwarnai perdebatan terkait kelulusan tiga pegawai non-ASN di jabatan Pranata Trantibum yang berasal dari luar instansi Satpol PP. Perwakilan Satpol PP menolak hal ini, namun PLH BKPPD, Erlina, menjelaskan bahwa lintas instansi diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, muncul pertanyaan tentang optimalisasi jabatan kosong yang bisa diisi oleh Guru PAI. BKPPD menegaskan bahwa hal ini menunggu penyelesaian PPPK tahap 2. Sementara itu, Kepala BPKAD mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK penuh waktu harus mempertimbangkan keuangan daerah, mengingat belanja pegawai Kabupaten Inhu saat ini sudah mencapai 47,84% dan harus turun menjadi 30% pada 2027.

DPRD Inhu menyatakan dukungan terhadap aspirasi honorer R2 dan R3 serta berkomitmen mengupayakan solusi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada regulasi yang berlaku. Audiensi berakhir pada pukul 12.58 WIB dengan kesepakatan untuk terus memperjuangkan kepentingan tenaga honorer.

Laporan : B. Irianto 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *