INHU | Tran7riau.com
Sebuah kejadian tragis menggemparkan warga di kawasan kebun sawit milik Relyyta Ginting di Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Seorang pria berinisial Hotlan Pangabean, yang diduga sedang mencuri buah brondolan sawit, ditemukan tak sadarkan diri di semak-semak dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Saksi Mata dan Pengejaran Singkat Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi, melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari kecurigaan empat orang saksi.
Saat itu, empat orang saksi—Judika Julius Siburian (Saksi 1), Lasma Boru Sinaga (Saksi 2), Trisna Melatim Boru Silaban (Saksi 3), dan Durma Boru Situmorang—baru tiba di kebun. Mereka memergoki tiga orang pria, salah satunya diidentifikasi sebagai Hotlan Pangabean yang mengenakan baju biru, sedang menggendong karung berisi buah brondolan sawit.
Saksi berulang kali memanggil mereka, namun tidak ada tanggapan.
“Saksi 1 kemudian memanggil ketiga orang tersebut dengan kata ‘Woy’, yang membuat mereka panik dan langsung lari berpencar,” ujar Aiptu Misran, Rabu (17/12/2025).
Saat berusaha kabur, Hotlan Pangabean terlihat menjatuhkan karung berisi brondolan sawit dan melarikan diri ke arah semak-semak untuk bersembunyi. Saksi 1 sempat mencoba mengejar suara kendaraan dari luar kebun yang diduga dinaiki dua pelaku lain, namun gagal.
Ditemukan Tak Bernyawa di Persembunyian
Para saksi kemudian mendekati semak-semak tempat Hotlan Pangabean bersembunyi. Mereka mencoba memanggilnya, tetapi tidak ada respons. Saksi 1 lantas menghubungi Relyyta Ginting (Saksi 5), pemilik kebun, untuk datang ke lokasi.
Setibanya di sana, pemilik kebun juga mencoba memanggil Hotlan. Karena tidak ada jawaban, para saksi dan pemilik kebun memberanikan diri masuk ke dalam semak-semak.
“Di situlah mereka menemukan Hotlan Pangabean dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri,” tambah Aiptu Misran.
Saksi 5 segera menghubungi aparat desa dan Polsek Batang Gansal. Petugas segera melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
Hasil Visum dan Penolakan Autopsi Setelah penemuan tragis tersebut, Dokter Puskesmas Batang Gansal, dr. Kartika, melakukan pemeriksaan luar (Visum Luar) pada jenazah Hotlan Pangabean.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya dugaan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” papar Aiptu Misran.
Petugas kemudian menghubungi tim Inafis Sat Reskrim Polres Inhu untuk olah TKP dan visum lebih lanjut, lalu membawa jenazah ke Puskesmas Batang Gansal sambil menghubungi pihak keluarga.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, almarhum Hotlan Pangabean diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung dan memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras (tuak).
“Saat ini pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi. Mereka menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” tutup Aiptu Misran.
A – B






