Diduga Kurang Maksimal Pelayanan RSUD,LPAI Kunjungi Pasien Anak

Rokan Hulu|tran7riau.com – Virall di media sosial dan media online terkait komplain dari keluarga Pasien anak dibawah umur yang terjadi pada hari Sabtu Sore ((27/07) Kemaren

Diketahui,Bahwa Pasien anak dibawah umur inisial NP warga Rambah diduga menderita penyakit lambung dan sempat pingsan dirumah,kata ibunya,

Seketika itu juga,NP langsung dilarikan ke RSUD Rohul guna mendapatkan perawatan dan pertolongan medis sekitar pukul 16.30 wib ,namun setelah di bawa ke RSUD Kabupaten Rokan Hulu,anak tersebut tidak mendapatkan pelayanan pertama oleh perawat di Ruang Gawat Darurat (UGD),Sehingga keluarga Pasien sempat komplain,

Sementara,pihak perawat dengan enteng menjawab,tidak ada ruang inap kelas 3 dan kalau mau dirawat harus kelas satu dan BPJS nya tidak berlaku atau masuk dalam kategori Pasien Umum,kata salah seorang perawat,

Perawat tersebut juga mengatakan kepada keluarga ,bahwa kalau mau dirawat kita rujuk ke RS Surya Insani sebutnya lagi,

Akibat pelayanan yang tidak jelas tersebut pihak keluarga menghubungi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kabupaten Rokan Hulu Ramlan Lubis dan menyarankan untuk tetap sabar dan Pihak LPAI langsung menghubungi Pimpinan RSUD dr Zuldi Afki dan Humas RSUD Sogirin via WhatsApp,

Tidak lama berselang dimedia sosial pun berseleweran pemberitaan terkait komplain pihak keluarga yang merasa pelayanan RSUD kurang optimal tersebut,

Atas pemberitaan tersebut, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu Riau,Kunjungi pasien tersebut untuk memastikan pelayanan dari RSUD tersebut sesuai dengan aturan tanpa ada pengecualian,

Didampingi sejumlah pengurus LPAI diantaranya ,Ramses Hutagaol SH MH,Umri Hasibuan dan Endar Muda Bukti Rambe S.Sos, Ramlan Lubis menyebutkan,Bahwa keadaan Pasien sudah jauh membaik dan pelayanan pun cukup meski dokter spesialis belum datang,

“Ya Alhamdulillah ,anak saya sudah jauh membaik,namun saya belum tau apakah anak saya ini nanti memakai BPJS atau tidak ,soalnya saya kemaren disuruh tandatangani sebagai pasien umum,ucap ibu dari NP tersebut,”

Ditempat yang sama Ketua Bidang Hukum dan perlindungan anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kabupaten Rokan Hulu Ramses Hutagaol SH MH menyatakan,Bahwa besok LPAI akan menjumpai Direktur RSUD dr Zuldi Afki untuk menjelaskan kronologis ini dan akan kita upayakan perawatan tetap memakai BPJS,Pungkas Ramses. (Humas LPAI Rohul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *