Cegah Karhutla Kerumutan Meluas ke Inhu, Polsek Lirik Cek Lokasi Rawan dan Siapkan Sekat Kanal

LIRIK (INHU) | Tran7riau.com

Guna mengantisipasi meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang tengah melanda Desa Kerumutan, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Polsek Lirik bergerak cepat melakukan survei lokasi dan pemantauan titik rawan di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu, Senin (24/8/2026) pagi.

​Langkah preventif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., bersama jajaran personel Polsek Lirik, tim Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Redang Seko, serta perwakilan manajemen PT Tata Permata Perdana (PT TPP).

​AKP Novris H. Simanjuntak menyampaikan bahwa pemantauan udara menggunakan drone serta patroli darat dilakukan untuk memetakan jarak titik api dengan area pemukiman dan perkebunan warga di perbatasan.

​”Berdasarkan pemantauan drone dan hasil survei di lapangan, jarak titik api dari wilayah Kerumutan saat ini diperkirakan berkisar antara 1,7 km hingga 2 km dari Desa Redang Seko. Akses lokasi didominasi semak belukar, namun beruntung terdapat parit atau kanal besar yang menampung pasokan air untuk mendukung pemadaman,” ujar AKP Novris.

​Sebagai langkah mitigasi konkret, Polsek Lirik menggalang koordinasi lintas sektor dengan perusahaan rayonisasi di sekitar lokasi untuk memperkuat pembatasan sekat api.

​Beberapa upaya pencegahan yang sedang dan akan berjalan meliputi:
​PT Ganda Hera (PT GH): Telah memuat dan memperkuat sekat kanal di titik koordinat perbatasan antara Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu.

​PT Empat Kawan Sejati (PT MKS): Dijadwalkan menerjunkan 2 unit alat berat pada Selasa (25/8/2026) untuk pembuatan sekat kanal mulai dari areal Kantor MKS Desa Lubuk Tigo hingga kawasan KKPA Desa Redang Seko.

​PT TPP & MPA: Melakukan pemantauan intensif, penerbangan drone secara berkala, serta menyiagakan perlengkapan pemadam kebakaran.

​Selain pergerakan tim di lapangan, pemantauan penyebaran titik panas (hotspot) terus dipantau secara real-time memanfaatkan aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).

Pihak kepolisian bersama TNI, pemerintah desa, dan perusahaan sepakat untuk tetap bersiap siaga guna menghentikan penjalaran api sebelum masuk ke wilayah Kecamatan Lirik.

 

 

A – B

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *