INHU | Tran7riau.com
Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, atas komitmen dan langkah proaktifnya dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Apresiasi tersebut diberikan menyusul pemasangan baliho himbauan larangan membakar lahan di wilayah Desa Pesajian. Spanduk sosialisasi tersebut memuat pesan tegas bertulisan
“Dilarang Membuka Lahan Dengan Cara Membakar” serta ajakan berbahasa lokal “Onga Mul (Jangan Membakar)”.
Langkah ini dinilai sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah bahaya asap akibat Karhutla.
Iptu Yopi Ferdian menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pihak kepolisian semata, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen pemerintah desa dan masyarakat.
”Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kepala Desa Pesajian. Imbauan melalui sarana visual seperti baliho dan bahasa daerah ini sangat penting agar pesan pencegahan Karhutla dapat tersampaikan dengan jelas dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolsek Peranap.
Melalui baliho sosialisasi tersebut, Pemdes Pesajian dan Polsek Peranap mengajak masyarakat untuk terus menjaga hutan, menjaga kualitas udara, serta mencegah kebencanaan lingkungan demi masa depan bersama.
Kapolsek Peranap juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Peranap agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dalam kondisi cuaca apa pun demi menjaga desa tetap lestari dan aman dari ancaman kebakaran.






