Rengat|Tran7riau.com – Dalam rangka mengaktualisasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantar peresaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan bersama aparat penagak hukum (APH)yang pada kesempatan ini bekerja sama dengan anggota TNI Kodim 0302/Indragiri hulu, Senin (11/11).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Wan Rezwanda dan juga dihadiri oleh pejabat struktural Rutan Rrngat serta petugas pengamanan dan staf. Ka. KPR mengatakan jika kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala setiap minggunya agar mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan razia tersebut. “Razia kamar hunian ini akan terus kita laksanakan secara berkala tiap minggunya sesuai dengan perintah yang disampaikan, sehingga berhasil mewujudkan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini.”
Ka. KPR mengapresiasi para petugas rutan rengat yang sudah mendukung kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Selain itu Ka. KPR menyampaikan terima kasih kepada warga binaan atas sikap kooperatif selama dilaksakannya razia. “Terimakasih kepada warga binaan yang sudah kooperatif dengan tetap aman dan mengikuti setiap prosedur, mari bersama – sama terus kita dukung Rutan Rengat ini menjadi tempat yang aman, tertib dan nyaman ,” ujarnya
Adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa: Korek Api, Pencukur Kumis, sendik stainles, pisau cuter, dan Botol kaca serta tidak ditemukan HP dan narkona
Selanjutnya Barang hasil razia/penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan. (Red)