INHU | Tran7riau.com
Kanit Propam Polsek Peranap Aipda Julkifli Simamora SH Hari pertama tugas sebagai Kanit Propam melakukan kegiatan pengecekan kelengkapan dan sikap tampang seluruh anggota Polsek setelah pelaksanaan kegiatan Apel Pagi yang bertempat di halaman Mako Polsek Peranap Selasa (24/10/2024) pagi
Kegiatan pemeriksaan Kedisiplinan meliputi kelengkapan seseorang adapun sasaran pemeriksaan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Penduduk (KTP), Sikap Tampang dan kelengkapan lainnya.
Kanit Propam Aipda Julkifli Simamora mengatakan “Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap seluruh Anggota Polsek sebelum melayani masyarakat. Pemeriksaan ini rutin dilakukan dan merupakan pelaksanaan perintah pimpinan guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polri khususnya Anggota Polsek Peranap,” ungkapnya.
Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH menegaskan, tujuan diadakan pemeriksaan perorangan sebagai kontrol bagi pelaksanaan tugas anggota di lapangan, kepada seluruh anggota untuk melengkapi kelengkapan personil, mulai dari identitas diri hingga surat-surat kendaraan bermotor, karena itu merupakan identitas kita maka semuanya harus di bawa dan ini merupakan suatu bentuk kedisiplinan kita.
“Sebagai penegak hukum, jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, kita sebagai contoh terlebih dahulu,” Tegas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan jenis pelanggaran baik kelengkapan perorangan maupun sikap tampang.
(AR/Budi Irianto)