Balai Bahasa Provinsi Riau Taja Diskusi kelompok terpumpundgn Tema “Bahasa, hukum, dan permasalahannya”.

Indragiri Hulu|tran7riau.com – Kementrian Pendidikan , Budaya, Risert , dan Tekhnologi melalui
Balai Bahasa Provinsi Riau membuka Diskusi kelompok Terpumpun (DKT) di kantor Bupati kabupaten Indragiri hulu tepatnya di ruang aula Narasinga lantai 2 kantor Bupati pada Selasa 23 juli 2024.

Dalam diskusi kelompok Terpumpun (DKT) ini mengundang lima nara sumber diantaranya Pihak polres Indragiri hulu, kejaksaan Negeri Indragiri hulu, Pengadilan Negri Rengat, Bagian Hukum Setda kabupaten Indragiri hulu dan dari Balai Bahasa Provinsi Riau.

Hadir sejumlah instansi , diantaranya Dinas Kominfo kabupaten Indragiri hulu, sekretariat DPRD Indragiri hulu, dan instansi lainnya.

Dalam Sambutan Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau (Toha Machsum, M.Ag.)
Balai Bahasa Provinsi Riau merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Balai Bahasa memiliki 3 program prioritas: Internasionalisasi bahasa Indonesia, Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, serta Pelindungan Bahasa dan Sastra. Dalam mewujudkan program tersebut, dibentuklah Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP).
Salah satu kegiatan yang ditaja oleh Balai Bahasa Provinsi Riau ialah Diskusi Kelompok Termpumpun (DKT): Bahasa, Hukum, dan Permasalahannya. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di dua kabupaten: Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri Hulu. Pemilihan tempat pelaksanaan kegiatan menilik dua daerah ini memiliki keberagaman budaya dan kepercayaan sehingga kemungkinan memiliki kasus-kasus hukum yang bersinggungan dengan kebahasaan. Sebagai informasi, Balai Bahasa Provinsi Riau memiliki wilayah kerja di kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Kegiatan ini mengundang pihak dari Polres Indragiri Hulu, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Pengadilan Negeri Rengat Kelas II, Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hulu, dan dari Balai Bahasa Provinsi Riau sebagai narasumber. Peserta kegiatan berasal dari instansi Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Inhu, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, DP3A, Sekretariat DPRD, Yayasan Bantuan Hukum Al-Mizan, Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri, dan rekan pers.

Harapannya, pemerintah daerah dapat melanjutkan kegiatan ini agar masyarakat dapat mendiskusikan berbagai fenomena kebahasaan yang terjadi pada masyarakat di Kab. Indragiri Hulu.

Sebagai penutup kepala Balai Bahasa Provinsi Riau menutup acara dengan mengucapkan ribuan terimakasih atas partisipasinya dalam acara diskusi ini. (Kus).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *