INHU|Tran7riau.com – Menyusul adanya ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan berkuku belah, Babinsa Koramil 01/Rengat Kopda SY.E. Hasibuan, melakukan pemantauan rutin terhadap kandang sapi milik warga di Desa Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (14/11/2024). Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran PMK yang berisiko mengganggu kesehatan hewan ternak dan perekonomian masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan peliharaan, khususnya sapi, yang merupakan sumber ekonomi utama bagi sebagian besar warga di desa tersebut. “Kami melakukan pemeriksaan rutin pada hewan peliharaan, terutama sapi yang rentan terhadap PMK, dengan mengecek langsung kondisi ternak yang dimiliki warga,” ujar Kopda SY.E. Hasibuan.
Babinsa juga menjelaskan pentingnya komunikasi antara pihaknya dan warga yang bergerak dalam usaha jual beli hewan ternak. “Kami rutin berkomunikasi dengan pemilik usaha jual beli hewan sapi yang ada di desa ini. Tujuannya agar informasi mengenai potensi penyebaran PMK dapat segera diterima dan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Danramil 01/Rengat, Kapten Inf Obeni Sirait, dalam wawancara dengan *Suaralira.com*, menjelaskan bahwa meskipun situasi saat ini masih terbilang aman, pemantauan dan penanganan secara rutin tetap diperlukan. “Kita harus memastikan agar PMK tidak menyebar, mengingat ternak sapi menjadi sumber pendapatan penting bagi masyarakat. Monitoring terus dilakukan agar kesejahteraan hewan ternak dan keselamatan ekonomi masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, Danramil juga menekankan pentingnya peran Babinsa yang turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi hewan ternak di wilayah binaan masing-masing. “Babinsa harus selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman serta tindakan pencegahan terkait penyakit yang dapat merugikan peternak,” tambah Kapten Obeni.
Untuk itu, warga diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan ternak, menjaga kebersihan kandang, serta memastikan pakan dan obat-obatan yang diberikan kepada hewan ternak. “Jika ada gejala PMK pada hewan ternak, segera laporkan kepada Pemerintah Desa atau Babinsa agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” tutup Danramil.
Dengan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Babinsa, diharapkan PMK tidak menyebar dan perekonomian masyarakat, khususnya para peternak, dapat terus berjalan dengan baik. (B.Irianto)