Aplikasi coretax jadi kendala terhambatnya Gaji PNS .

INHU | Tran7riau.com

sejumlah Pegawai negri sipil (PNS) resah dan mengeluhkan hingga Selasa 7/1/2025 belum terima gaji, hal ini lain dari biasanya, apa lagi kebutuhan diawal tahun biasanya pengeluaran keluarga perkapita lagi tinggi tinggi nya, sementara gaji yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan itu belum nyampe ke rekening masing masing PNS.

Dan ternyata belum terimanya gaji PNS per Januari 2025 bukan lah di kabupaten Indragiri hulu saja namun hampir di seluruh Nusantara juga bernasib sama, hal ini terjadi akibat sistem yang diterapkan Kementrian keuangan melalui Direktorat Jenderal pajak (DJP) dalam kondisi padat pengguna sehingga aplikasi yang disiapkan tidak dapat berjalan sebagai mana yang diharapkan.

Sebagai mana yang dikatakan kepala Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD ) Aris Risdiantoro dikonfirmasi wartawan Selasa 7/1/2025 mengatakan bahwa kita Masih dalam proses terkait kendala di aplikasi coretax DJP , hingga per hari ini kita masih tetap mengupayakan agar akses ini dapat kita selesaikan, “dan kalau selesai hari ini insya Allah yang sudah mengajukan SPP akan dibayarkan hari ini ” ujarnya

Dikatakan nya, hingga saat ini tidak ada kendala lain yang sifatnya menggunakan uang APBD, kalau terkait honorer sifatnya kan kerja dulu Baru bayar, jadi terkait honorer tidak ada kendala, demikian juga terkait lainnya seperti Daan Desa paparnya.

Untuk mengesahkan apa yang disampaikan oleh kepala BKAD ini , Media ini mengkonfirmasi Kepala Desa Sungai Baung, kecamatan Rengat Barat, Muzakir mengatakan Bahwa Dana Desa anggaran Tahun 2024 tidak ada kendala dan semua yang telah dianggarkan sesuai ketentuan sudah masuk per Desember 2024 lalu, ” jadi tidak ada lagi dana yang sangkut di Desa sungai Baung, entah kalau Desa desa lainnya.pungkasnya.

Demikian juga kepala Desa petala bumi kecamatan Seberida Sugiono ST dikonfirmasi mengatakan sama apa yang dikatakan kepala Desa sungai Baung , Bahwa Dana dana Desa sudah klier and Klir pada Desember 2024, kalau Desa kita tidak ada kendala dan tidak ada yang tertunggak bahkan per 31/12/2024 SPJ Desa sudah kita siapkan , Bebernya (Kus).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *