INHU | Tran7riau.com
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kian mengkhawatirkan. Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan kecamatan hingga pemerintahan desa untuk bergerak cepat dan masif melakukan upaya pencegahan.
Langkah ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mengingat kondisi cuaca dan ancaman Karhutla yang berpotensi memburuk di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Instruksi Koordinasi dan Sosialisasi Terbuka
Dalam penyampaian resminya, Bupati Ade Agus Hartanto meminta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Indragiri Hulu untuk segera berkoordinasi erat dengan jajaran Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan).
Selain itu, para pimpinan wilayah di tingkat kecamatan dan desa diminta memberikan imbauan serta sosialisasi secara terbuka kepada seluruh masyarakat.
”Saya menghimbau kepada seluruh Camat se-Kabupaten Indragiri Hulu dan seluruh Kepala Desa untuk segera melakukan koordinasi antar-Forkopimcam dan memberikan himbauan secara terbuka kepada masyarakat terkait dengan kebakaran hutan dan lahan,” tegas Bupati Ade Agus Hartanto.
Manfaatkan Pengeras Suara Masjid dan Fasilitas Umum Untuk memastikan pesan pencegahan Karhutla sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Bupati meminta jajarannya memanfaatkan berbagai saluran media lokal dan fasilitas umum yang ada di desa maupun kecamatan, termasuk pengeras suara tempat ibadah (masjid) dan fasilitas di pusat-pusat keramaian.
Masyarakat diimbau agar lebih bijak dan tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Hal-hal kecil atau sepele yang lalai diperhatikan dapat berdampak fatal dan merugikan seluruh masyarakat Inhu.
Waspadai Dampak Hukum dan Sanksi Pidana
Bupati Ade Agus Hartanto juga mengingatkan dengan tegas bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum serius yang memiliki konsekuensi hukum ketat.
”Kami sampaikan untuk mewaspadai segala bentuk tindakan membakar hutan dan lahan, karena itu berdampak pidana bagi para pelaku,” tegasnya.
Pemkab Monitoring Wilayah, Opsi Sekolah Daring Siap Diberlakukan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terus memantau dan memonitor perkembangan kondisi kualitas udara serta titik api di setiap wilayah.
Sebagai langkah antisipasi terhadap kesehatan anak-anak dan pelajar, Pemkab Inhu bersiap mengambil kebijakan belajar dari rumah (daring) jika kondisi kabut asap memburuk di kecamatan tertentu.
”Hari ini beberapa kecamatan kemungkinan akan kita berlakukan lagi pembelajaran secara daring untuk siswa SD, SMP, TK, maupun PAUD. Walaupun hal ini tentu tidak kita inginkan, kita ingin semua aktivitas masyarakat bisa berjalan normal dan baik di seluruh pelosok Indragiri Hulu,” pungkasnya.
Pemkab Inhu berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama, saling mengingatkan, dan menjaga lingkungan agar Kabupaten Indragiri Hulu terbebas dari bahaya bencana asap dan Karhutla.
A – B






