INHIL | Tran7riau.com
Drama pelarian Mohd Ridwan alias Iwan Tanjung, gembong narkotika yang paling dicari di Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Inhil. Pelarian panjang sang DPO terhenti setelah tim buser menyergapnya di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (19/12/2025).
Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan biasa. Kasus ini sempat memanas dan menjadi buah bibir netizen setelah video keluarga tersangka lain, Wahyuda, viral di media sosial. Dalam video tersebut, keluarga meminta keadilan agar sang “pemain besar” alias Iwan Tanjung segera ditangkap.
Bantah Isu “Uang Panas” 75 Persen Anggota
Seiring dengan penangkapannya, isu miring mengenai adanya aliran dana dari jaringan Iwan Tanjung ke internal Satresnarkoba Polres Inhil pun menyeruak. Kabar liar menyebutkan bahwa 75 persen personel menerima “upeti” dari bisnis haram tersebut.
Namun, kabar itu dibantah keras oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi. Dalam pemeriksaan intensif, Iwan Tanjung sendiri memberikan pengakuan mengejutkan di hadapan awak media.
“Beredar informasi bahwa anggota kami menerima aliran dana. Namun setelah dikonfrontasi langsung, Iwan menyatakan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada anggota Satresnarkoba,” tegas AKP Adam, Selasa (23/12/2025).
Pengakuan Mengejutkan: “Saya Memang Penjual”
Meski membantah menyuap aparat, Iwan Tanjung bersikap kooperatif mengenai aktivitas ilegalnya. Ia secara blak-blakan mengakui keterlibatannya dalam transaksi narkoba dengan Wahyuda yang sudah berlangsung selama empat bulan.
Bahkan, Iwan melontarkan pernyataan mengejutkan terkait hubungan dekatnya dengan keluarga Wahyuda. “Saya memang penjual. Keluarga Yuda tahu saya memberi barang ke dia. Bahkan bapaknya sering menerima uang dari saya,” ungkap Iwan tanpa ragu. Ia menyebut bahwa Wahyuda-lah yang mendatangi dirinya untuk meminta barang haram tersebut untuk diedarkan.
Komitmen Usut Tuntas Sampai Akar
AKP Adam Efendi menjelaskan bahwa Iwan Tanjung sebelumnya telah mangkir dari tiga kali pemanggilan resmi sejak Oktober 2025, hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO. Polisi kini fokus mendalami keterangan Iwan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tembilahan dan sekitarnya.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Siapa yang berbuat, dia yang bertanggung jawab. Kami akan usut sampai ke akar-akarnya,” pungkas AKP Adam.
Kini, Iwan Tanjung harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekaligus mengakhiri spekulasi liar yang sempat mengguncang publik di media sosial.
A – B






