Adik Oknum Anggota DPRD Inhu Dalangi Kerusuhan di Batang Gansal

INHU | Tran7riau.com

Pengurus SPTI PT Nikmat Halona Reksa (PT NHR) dan PT Sugi Riesta Jaya (PT SRJ) di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, meminta kepada Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), mengamankan dalang pelaku penyerangan dan penganiayaan serta pengrusakan di dua perusahaan tersebut yang telah dilaporkan ke Polres Inhu.

Pelaku pengerahan massa dan menyerang anggota SPTI di PT NHR dan pemerasan supir truck di PT SRJ dilaporkan bernama Barita Simbolon. Dia diketahui adik kandung salah seorang anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon.

“Kami sudah melaporkan Barita Simbolon adik anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon ini ke Polres Inhu, atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan PT NHR pada 16 Januari 2024, lalu. Barita Simbolon yang memimpin penyerangan itu sehingga menganiaya beberapa orang buruh dan menghancurkan satu unit mobil,” terang Nursal pengurus SPTI yang juga salah seorang korban pengeroyokan, Rabu (31/1).

Dia menyebutkan, setelah kejadian para korban pengeroyokan langsung melaporkan tindakan adik oknum anggota DPRD Inhu ini ke Polres Inhu. Namun hingga saat ini pelaku belum diamankan.

“Padahal pelaku ini sudah tiga kali menyerang kami buruh yang sedang bekerja. Namun polisi belum juga mengamankannya. Apa karena dia itu adik anggota DPRD Inhu, sehingga tidak ditindaklanjuti laporan kami dan dia bebas melakukan tindakan melanggar hukum,” sebut Nursal.

Hal yang sama juga diungkapkan Humas Legal PT SRJ Baskoro. Dia mengatakan pihak perusahaan sudah melaporkan tindakan Barita Simbolon ke Polres Inhu, atas dugaan tindak pidana pemerasan dan penyerangan dengan membawa massa memaksa masuk ke areal PKS PT SRJ.

“Ada tiga pasal pidana yang kami laporkan sejak tanggal 15 Januari 2024. Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti karena dikhawatirkan pelaku mengulang aksinya sehingga merugikan pihak perusahaan dan tentunya karyawan yang bekerja di PT SRJ,” ungkap Baskoro. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *