PERANAP-INHU | Tran7riau.com
Peristiwa pencurian Tandan Buah Sawit di PT SPP(Sinar Peranap Perkasa) kembali terjadi, terduga pelaku pencurian 1 orang, kejadian ini di lakukan pada hari jumat (17/05/2024) dari keterangan terduga pelaku SA dan melakukan pencurian dari 4 hari yg lalu.
Pada pukul 14.15 Security PT. Sinar Peranap Perkasa dan team BKO Brimob menangkap terduga pelaku di areal perkebunan sawit PT. SPP (Sinar Peranap Perkasa) Blok F59 Divisi 1 Desa Pematang Benteng Kecamatan Batang Peranap , Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolsek Iptu Dodi Hajri SH. saat di konfirmasi Tran7Riau membenarkan adanya kejadian tersebut berinisial SA dengan tuntutan Pasal 363 KUHP dengan barang bukti 1 Unit Motor Revo tanpa nomor polisi, 1,490 Kg Tandan Buah Sawit, 1 Keranjang, 1 Egrek, 1 Dodos.
Kronologis kejadiannya sendiri pada Hari Jumat (17/05/2024) pada pukul 10.00 wib saat 2 orang Security dan team BKO Brimob PT. SPP (Sinar Peranap Perkasa) berpatroli di area perkebunan memergoki ada orang yang sedang melakukan pencurian tandan buah sawit dengan cara menumpuk buah di lokasi kebun masyarakat, saat di tangkap terduga pelaku membenarkan tindakan tersebut dengan cara memanen sendiri setelah itu di tumpuk ke kebun masyarakat agar perbuatan nya tidak di ketahui.
Sampai saat sekarang ini pihak Kepolisian sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini, adapun terduga pelaku berinisial SA berusia 24 tahun.
Pihak Manager PT. SPP Abdul Rahman Manurung membenarkan adanya tindak pidana pencurian dan kasus ini telah di laporkan ke Polsek Peranap oleh Humas PT SPP(Sinar Peranap Perkasa). sekecil apapun Tindakan Pidana yg di lakukan di lingkungan PT. SPP (Sinar Perkasa Peranap) akan kita proses dan serah kan ke pihak yg berwajib tutur manager PT. SPP (Sinar Peranap Perkasa) tersebut.
Kami sudah sangat resah dengan adanya pencurian di lingkungan kami, kami menghimbau kepada Masyarakat dan kepada Mitra Koperasi agar memberitahukan kepada pihak Perusahaan jika ada melihat orang orang yg mencurigakan atau ada indikasi untuk melakukan pencurian tutur maneger PT. SPP tersebut.
Asisten kepala PT. SPP A.A Juan C Gultom juga menyampaikan bahwasanya penangkapan pencurian Tandan Buah Sawit sudah 10 kali terjadi termasuk yg terjadi pada tgl (17/05/2024) ini di lingkungan kebun kami, dan sudah di tangani oleh pihak berwajib, kami berharap masyarakat tidak melakukan pencurian lagi di lingkungan perkebunan kami tutur beliau.
Karnen selaku Humas PT. SPP (Sinar Peranap Perkasa) mengapresiasi tim security karena dalam 4 bulan ini sudah 10 kali penangkapan dengan minim nya tenaga Security, kami akan menambah team Security agar lingkungan perusahaan PT. SPP (Sinar Peranap Perkasa) aman.
Dan kami juga sudah menyampaikan ke Polsek Peranap untuk menangkap Peron-peron nakal yang menerima Tandan Buah Curian dari perusahaan PT. SPP(Sinar Peranap Perkasa), maupun dari lahan masyarakat, jika pencurian tandan buah sawit sudah bisa kita tangani, penadah nya juga harus kita tangkap, karena penadah ini lah yg membuat pencurian semakin marak, karena sampai saat ini belum ada penadah yang kita tangkap tutur Humas PT. SPP tersebut.
Penulis
M. Ikhsan N R. SH








