PERANAP-INHU | Tran7riau.com
3 orang warga desa pematang benteng kepergok melakukan pencurian buah kelapa sawit milik petani koperasi tani sawit mandiri(TSM) yg bermitra dengan PT. SPP Sinar Peranap Perkasa(sebagai bapak kandung)
Peristiwa ini terjadi pada hari minggu (25/03/2024) sekira pukul 17:00 wib di areal perkebunan sawit PT. SPP blok D 40 divisi 3 Desa Pematang benteng Kecamatan batang peranap , Kabupaten Indragiri hulu.
Kapolsek Iptu dodi hajri Sh. saat dikonfirmasi tran7 membenarkan adanya kejadian tersebut dengan tuntutan pasal 363 kuhp dengan barang bukti 1 unit angkung, 1,100 Kg buah kelapa sawit, 3 dodos, dan 1 sampan.
Kronologis kejadiannya sendiri pada hari minggu (25/03/2024) sekira pukul 17:00 wib saat 2 orang security dan team Bko Brimob PT. SPP berpatroli di area perkebunan memergoki ada orang yang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara memanen sendiri,melihat ada nya security dan BKO Brimob 4 orang terduga pelaku sempat melarikan diri, kemudian di kejar oleh BKO Brimob dan security dan berhasil di tangkap.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku berinisial Z, bahwa ia melakukan pencurian buah sawit tersebut sudah beberapa kali, pada hari ini kami sudah menjual 2 kali ke Peron (Y) tutur beliau.
Sampai saat sekarang ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini, adapun terduga pelaku yg berinisial Z 31 tahun, J 21 tahun, D 20 tahun,
Pihak manager PT. SPP Abdul Rahman manurung membenarkan adanya tindak pidana pencurian dan kasus ini telah di laporkan ke polsek peranap, sekecil apapun tindakan pidana yg di lakukan di lingkungan PT. SPP akan kita proses dan serah kan ke pihak yg berwajib tutur manager PT. SPP tersebut.
Asisten kepala PT. SPP A.A Juan C Gultom juga menyampaikan bahwasanya penangkapan pencurian buah kelapa sawit sudah 6 kali terjadi di lingkungan kebun kami, dan sudah di tangani oleh pihak berwajib, kami berharap masyarakat tidak melakukan pencurian lagi di lingkungan perkebunan kami tutur beliau.( M.Iksan sh)






