TRAN7RIAU.Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satresnarkoba Polres Pekalongan menggelar Operasi Sarang Narkoba di tempat hiburan di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Minggu (11/10/2026) sore. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika.
Operasi dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan tersebut.
Selain pemeriksaan, polisi juga memberikan imbauan kepada para pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga wilayah Kabupaten Pekalongan agar tetap aman dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dalam kegiatan Operasi Sarang Narkoba di tempat hiburan itu, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika,” ujar Yonanta.
Dia menjelaskan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Pengunjung diingatkan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta berujung pada konsekuensi hukum.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, dan Satsamapta Polres Pekalongan. Keterlibatan lintas satuan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Yonanta menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pengelola tempat hiburan dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya maupun peredarannya. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Pekalongan berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. (Her)





