Lapas Pasir Pangarayan Berhasil Amankan Kembali Warga Binaan yang Kabur, Pendekatan Persuasif Jadi Kunci

PASIR PANGARAYAN|Tran7riau.com

Setelah tiga hari dilakukan pencarian, warga binaan berinisial RI yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya kembali dan menyerahkan diri pada Kamis (8/10/2026). Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi lintas instansi serta pendekatan persuasif yang melibatkan keluarga.

RI diketahui melarikan diri pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Ia diduga memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas sebelum keluar dari area pemasyarakatan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung melakukan pengejaran dan pencarian. Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta Koramil 02 Rambah.

Selain melakukan pencarian, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif agar RI bersedia kembali secara sukarela dengan tetap mengutamakan keselamatannya.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Kamis (8/10/2026). Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi serta negosiasi dengan istri RI.

Dalam proses tersebut, istri RI bersedia membantu membujuk suaminya agar kembali dan menyerahkan diri. Setelah komunikasi dilakukan, RI akhirnya menyatakan bersedia kembali dengan meminta jaminan keselamatan dari pihak Lapas dan Kepolisian, serta bantuan terkait proses hukum yang sedang dijalaninya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Lapas, RI nekat melarikan diri karena menghadapi vonis hukuman delapan tahun penjara yang saat ini masih dalam proses banding. Selain itu, persoalan keluarga disebut turut menjadi beban bagi yang bersangkutan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi dukungan dan sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian hingga RI berhasil kembali dengan aman.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak atas dukungan dan koordinasi selama proses pencarian dan penanganan.

Menurut Efendi, kerja sama antarinstansi dan komunikasi yang baik menjadi faktor penting dalam menyelesaikan situasi tersebut tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Setelah kembali menyerahkan diri, RI selanjutnya menjalani penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pihak Lapas juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan serta memperkuat deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi perhatian bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani warga binaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *