Tran7 Pati – Berdasarkan laporan terbaru hingga April 2026, Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto, dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), memang kembali aktif menyuarakan kritik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Pati.
Pada pertengahan April 2026, Botok dan Teguh memimpin massa AMPB mendatangi Mapolresta Pati dan Pendopo Kabupaten. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan keras terhadap Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dan Ketua DPRD Pati, mendesak adanya pemeriksaan terkait isu integritas dan transparansi hukum.
Dalam sebuah insiden pada 15 April 2026, keduanya sempat melontarkan protes langsung di depan gerbang Mapolresta Pati terkait kendala akses pelayanan publik bagi masyarakat
Botok secara terbuka menyatakan bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap keadilan di Kabupaten Pati. Mereka juga mengkritik kinerja pemerintah daerah dan mengancam akan menggelar “demo jilid 2” jika perubahan tidak segera terjadi.
Perlu dicatat bahwa Botok dan Teguh sebelumnya sempat menjalani proses hukum dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pati pada 5 Maret 2026 terkait kasus pemblokiran jalan Pantura dalam aksi demo tahun 2025
Selain di Pati, kedua aktivis ini juga terpantau memberikan dukungan bagi aksi warga di Desa Sumber, Kabupaten Rembang, terkait polemik seleksi perangkat desa pada April 2026.






