INHU | Tran7riau.com
Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali diguncang oleh aksi cepat aparat kepolisian. Dalam satu rangkaian pengungkapan yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026), Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan meringkus dua orang tersangka di lokasi berbeda.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek LBJ AIPTU Istanola Pardede, SH melaporkan kepada Kapolsek LBJ IPDA Daniel Okto S, S.E., M.H, yang kemudian memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal tiba di lokasi dan mengamankan seorang pria yang mencurigakan di depan sebuah rumah. Pelaku diketahui bernama SRM alias MAMIN (30). Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,49 gram, masing-masing berada di tangan pelaku dan di dalam kotak rokok yang disimpan di dasbor sepeda motor. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan sepeda motor.
Dari hasil interogasi, Mimin mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama SAWAL yang berada di wilayah Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung metamfetamin.
Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan. Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, tim bergerak ke Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dan berhasil mengamankan SW alias SAWAL (40) di sebuah rumah.
Dari tangan Sawal, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,14 gram, tiga plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial yang skudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hasil tes urine terhadapnya juga positif metamfetamin.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas narkotika.
“Pengungkapan ini berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
A – B







