Tran7riau.Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mendalami kasus yang menjerat Bupati Pekalongan non aktif, Fadia Arafiq. Jum’at (17/4) siang, KPK memeriksa dua orang kepercayaan Bupati, yakni S-H selaku Kabag Perekonomian dan R-D selaku Kasubag Protokol di Mapolres Pekalongan Kota.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif. Keduanya disebut memiliki keterkaitan dalam alur perkara yang kini tengah didalami oleh penyidik KPK.
“Pada dasarnya pelaksanaan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK terhadap para ASN Pemkab Pekalongan masih berlangsung hingga tanggal 22 April”, tegas Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi melalui pesan seluler.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan. untuk hasil dan perkembangannya, agar bisa dikonfirmasi ke penyidik KPK.
“Mungkin Untuk perkembangan penyidikan kasus korupsi pemkab Pekalongan akan disampaikan juru bicara KPK di Jakarta”, paparnya.
Usai diperiksa kurang dari 30 menit, kedua orang tersebut dan penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi. Diketahui, penyidik melakukan penggeledahan di rumah keduanya.
Hingga kini, KPK setidaknya sudah memeriksa 65 aparatur sipil negara atau ASN Kabupaten Pekalongan, mulai dari sekretaris daerah, Kepala OPD hingga ajudan. Proses pemeriksaan ini diyakini menjadi langkah penting dalam mengungkap lebih jauh jaringan dan aliran dana dalam kasus yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Mbah Yanto)






