Klarifikasi BUMDesma Narasinga Seberida Bertuah Soal Kandang Ayam Petelur yang Viral di Media Sosial

SEBERIDA | Tran7riau.com

Menyikapi beredarnya informasi yang viral di sejumlah platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram terkait pembangunan kandang ayam petelur milik BUMDesma Narasinga Seberida Bertuah pada 13/3/ 2026 lalu, pihak pengelola akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Direktur Unit Ketapang BUMDesma, Salsabilah Syahdaniah Br Damanik, menjelaskan bahwa terdapat kekeliruan pemahaman terkait ukuran kandang yang beredar di publik. Ia menegaskan bahwa ukuran 30 meter x 50 meter yang ramai diperbincangkan bukanlah ukuran bangunan kandang, melainkan luas keseluruhan lahan yang digunakan untuk pembangunan.

“Di dalam lahan tersebut terdapat dua unit kandang dengan ukuran masing-masing 7 meter x 40 meter,” jelas Salsabilah dalam keterangannya, Selasa (31/3)

Lebih lanjut, terkait kondisi tiang pondasi kandang yang sempat menjadi sorotan publik karena dinilai kurang stabil, pihak BUMDesma mengakui bahwa kondisi tersebut memang terjadi. Namun, hal itu disebabkan oleh faktor alam, yakni erosi tanah akibat aliran air hujan yang melewati bagian bawah kandang.

“Kondisi tanah yang tergerus air menyebabkan struktur tanah menjadi tidak solid sehingga pondasi mengalami sedikit pergeseran. Namun, hal tersebut telah kami tangani dan perbaiki,” ungkapnya.

Perbaikan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan dana retensi sebesar 5 persen dari total nilai kontrak pembangunan kandang . Dana retensi tersebut memang disiapkan sebagai jaminan pemeliharaan dan perbaikan pasca pembangunan.

Selain itu, pihak BUMDesma juga memberikan penjelasan terkait nilai anggaran yang tercantum pada papan kegiatan proyek senilai 658.355.550. Disebutkan bahwa nilai tersebut merupakan nilai kontrak yang sudah termasuk pajak (include pajak). Sementara dalam pelaksanaannya, BUMDesma tidak dikenakan kewajiban pajak, sehingga terdapat selisih nilai yang saat ini masih tersimpan dalam rekening Unit Ketapang BUMDesma Narasinga Seberida Bertuah.sehingga nilai proyek menjadi Rp 585.938.000. setelah dikurangi pajak tersebut.anggaran tersebut termasuk nilai retensi sebesar 5 persen didalamnya

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak BUMDesma berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan secara transparan dan bertanggung jawab demi kemajuan ekonomi masyarakat,” tutup Salsabilah.

A – B

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *