Mari Wujudkan INHU Bebas Narkoba, Laporkan Melalui Layanan Polisi!

INHU | Tran7riau.com

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (INHU) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Indragiri Hulu.

​Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian S.Siregar, S.I.K., M.Si., melalui sebuah imbauan resmi. Dalam imbauan tersebut, beliau menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

​Kapolres Fahrian S.Siregar mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau ingin melaporkan tindak pidana terkait narkoba agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian. Untuk mempermudah pelaporan, Polres INHU menyediakan dua kanal layanan yang dapat diakses:

​Layanan Panggilan Darurat Polisi (Bebas Pulsa): 110 Nomor Kontak Personel Khusus Pelaporan Narkoba: 0813-8238-2005

​”Kami mengajak seluruh masyarakat INHU untuk bersama-sama mewujudkan Indragiri Hulu bebas dari narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius dan kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” ujar AKBP Fahrian S.Siregar.

​Upaya ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres INHU untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

AR – BI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *