Razia Malam, Rutan Rengat Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban

Rengat|Tran7riau.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, jajaran petugas Rutan melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Roby C Hutasoit.

 

Pemeriksaan kali ini menyasar Blok E dan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari badan WBP hingga setiap sudut kamar diperiksa dengan alat metal detector serta metode manual. “Langkah ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam yang dapat mengganggu ketertiban,” tegas Roby.

Ia menambahkan, razia rutin merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan sudah menjadi agenda tetap di semua blok hunian. “Kami konsisten menjaga agar lingkungan Rutan Rengat tetap aman, bersih, dan bebas dari halinar, yakni handphone, pungli, dan narkoba,” lanjutnya.

 

Dalam pelaksanaan razia malam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar WBP. Di antaranya 7 botol kaca, 1 botol kaleng, 3 korek api, 2 paku besi, 1 kawat besi, 1 gunting, 7 sendok stainless, serta 1 unit handphone rusak, headset, charger, dan satu set obeng. “Seluruh barang temuan langsung kami musnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Roby.

 

Pihak Rutan juga terus mengingatkan para WBP agar mematuhi tata tertib dan mendukung program pembinaan yang sedang berjalan. “Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidental sebagai bentuk komitmen kami menciptakan Rutan yang aman dan mendukung proses pembinaan yang optimal,” pungkasnya.

Laporan Redaksi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *