Gencarkan patroli rumah kosong Di wilayah Hukum Polsek Peranap 

INHU | Tran7riau.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap menggencarkan patroli terhadap rumah kosong di wilayah Hukum karena ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Ini sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang rumahnya ditinggal mudik Lebaran. Kegiatan patroli akan terus kita lakukan agar tidak ada tindak kejahatan,” kata Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol SH

Pada kegiatan patroli rumah kosong, Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol SH beserta jajaran melakukan pengecekan ke setiap rumah yang berada di Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (01/04/2025) malam

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan rumah warga yang ditinggal mudik dalam kondisi aman,” kata Kapolsek

Dalam patroli itu, Polsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol SH melibatkan pengurus RT dan RW serta petugas keamanan perumahan (Satpam) dengan berjalan kaki berkeliling mengecek rumah yang kosong.

“Mari bersama tingkatkan pengamanan dan kewaspadaan di lingkungan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” ucapnya.

Sebelumnya Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol SH mengimbau kepada warga yang akan mudik agar melaporkan ke pihak pengurus lingkungan (RT/RW) setempat.

“Saya minta warganya agar menerapkan wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang tidak dikenal. Langsung koordinasi dengan dengan RT , RW dan Bhabinkamtibmas apabila menemukan suatu tindak pidana,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan agar pagar dan pintu dikunci dengan benar serta peralatan elektronik dimatikan atau dicabut untuk mengantisipasi kebakaran.

Polsek Peranap akan melakukan patroli rumah kosong secara rutin pada jam-jam rawan.

“Bila ada hal-hal yang mencurigakan agar cepat dan segera Lapor ke Polsek Peranap
atau ‘hotline’ 110,” kata Kapolsek Akp Rafidin Lumban Gaol SH

Ar / Bi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *