Sekda Zulfahmi Siapkan Skema Angkut Langsung ke TPS di Inhu

 

Inhu|Tran7riau.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Zulfahmi Adrian AP MSi bergerak cepat menyikapi persoalan sampah rumah tangga dan sampah pasar tradisional yang menumpuk di sejumlah titik di Kota Rengat.

 

“Kita secara maraton melakukan pembahasan untuk mengantisipasi sampah rumah tangga yang menumpuk di daerah perkotaan. Kita minta sampah langsung diangkut dan tidak terjadi penumpukan di lokasi ramai,” tegas Sekda Zulfahmi di sela perayaan HUT ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar sederhana di Kantor JMSI Inhu, Kamis (12/2/2026).

 

Dihadapan seluruh wartawan liputan Kabupaten Inhu, Sekda Zulfahmi juga memaparkan kalau dirinya turun langsung meninjau lokasi penumpukan sampah di kawasan Pasar Kota Rengat, sebelum menggelar rapat maraton bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu (DLH).

 

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan, kebersihan, hingga kesehatan lingkungan perkotaan.

 

Dalam rapat evaluasi yang digelar, Pemkab Inhu menetapkan langkah cepat seluruh sampah rumah tangga dan sampah dari pasar tradisional tidak lagi ditumpuk di titik-titik keramaian.

 

Sampah akan langsung diangkut oleh petugas kebersihan menuju Tempat Pengumpulan Sementara (TPS) di Jalan Seminai, Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

 

Tak hanya skema angkut langsung ke TPS, Pemkab Inhu juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah rumah tangga secara berkelanjutan.

 

DLH akan melakukan penyesuaian jadwal pengangkutan agar lebih teratur, terutama di kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas ekonomi seperti pasar.

Titik-titik pembuangan liar akan ditertibkan, dan TPS difokuskan di lokasi yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Pemerintah akan menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah dari rumah tangga, terutama pemisahan sampah organik dan anorganik, guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS.

Pemkab Inhu mendorong pembentukan bank sampah di tingkat kelurahan dan desa untuk mengubah sampah bernilai ekonomis menjadi sumber pendapatan masyarakat.

 

Penegakan aturan terkait jam buang sampah dan larangan membuang sampah sembarangan akan diperketat guna menciptakan efek jera.

 

Sekda Zulfahmi menegaskan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

 

“Kalau kita ingin Rengat bersih dan sehat, maka budaya disiplin membuang sampah harus dimulai dari rumah tangga. Pemerintah siapkan sistemnya, masyarakat jalankan kedisiplinannya,” ujarnya.

 

Dengan langkah terpadu antara pemerintah dan masyarakat, Pemkab Inhu optimistis persoalan sampah rumah tangga di wilayah perkotaan dapat diatasi secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga wajah Kota Rengat kembali bersih, nyaman, dan layak huni.

 

Laporan Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *