INHU | Tran7riau.com
Sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT INECDA di Blok JK19, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seharusnya menjadi tempat beristirahat pekerja, justru disalahgunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Aparat Polsek Seberida berhasil mengungkap praktik peredaran sabu dengan berat kotor 14,54 gram dan mengamankan seorang tersangka pada Sabtu (28/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Seberida.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” jelas AIPTU Misran.
Sekira pukul 23.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah pondok di area perkebunan sawit PT INECDA. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria bernama HPG alias Hendra (39), warga Simpang Pipa Gas RT 024 RW 007 Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 17 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok warna merah. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan barang haram lainnya di rumahnya. Tim kemudian bergerak ke kediaman tersangka dan, disaksikan Ketua RT setempat, kembali menemukan dua paket sabu tambahan.
Total barang bukti yang diamankan antara lain 19 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat kotor 14,54 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening, satu pipet berbentuk sendok, satu unit handphone merek Samsung, satu bungkus rokok Lufman merah, satu tisu, serta uang tunai Rp420.000 yang diduga hasil transaksi.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah,” tegas AIPTU Misran mewakili Kapolres.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa lokasi terpencil seperti pondok kebun sekalipun tidak luput dari pengawasan aparat. Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan.
A – B






