INHU | Tran7riau.com
Komitmen jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak main-main. Di bawah komando Polsek Peranap, aparat gabungan kembali melakukan aksi nyata demi menyelamatkan ekosistem lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Inhu. Pada Sabtu (28/3/2026) pagi, tim bergerak menyisir Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap.
Operasi ini merupakan respons kilat atas keresahan masyarakat terhadap ancaman kerusakan sungai akibat aktivitas ilegal yang kian mengkhawatirkan.
Pemusnahan di Tempat: Empat Rakit Dibakar
Meski saat tiba di titik koordinat petugas tidak mendapati pelaku yang tengah beroperasi, bukti nyata adanya pelanggaran hukum tak bisa dielakkan. Sejumlah rakit atau ponton yang digunakan sebagai alat penambangan masih bersandar di area tersebut.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengambil tindakan represif yang terukur:
Target: Empat unit rakit penambangan ilegal.
Tindakan: Pemusnahan total dengan cara dibakar di lokasi kejadian.
Tujuan Memastikan sarana tersebut tidak dapat digunakan kembali dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba kembali beraktivitas. Sentuhan Humanis & Aspirasi Rakyat Di tengah tindakan tegas, Polri tetap mengedepankan sisi humanis.
Kapolsek Peranap dan tim melakukan dialog terbuka dengan warga setempat. Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya limbah tambang bagi keselamatan ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat jangka panjang.
Menariknya, warga pun menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Mereka berharap ada solusi nyata berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar mata pencaharian mereka bisa legal dan terakomodasi secara aturan.
Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian
Kapolres Inhu, Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Misran, menegaskan bahwa operasi ini bukanlah yang terakhir.
”Langkah ini adalah kombinasi antara penegakan hukum tegas dan upaya preventif. Kami tidak hanya sekadar menindak, tapi mendorong adanya solusi legal dari pemerintah agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Misran.
Personel yang Terlibat
Sinergi ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai lini Polsek Peranap, mulai dari unit Reskrim, Intelkam, Samapta, hingga jajaran Bhabinkamtibmas.
Dengan konsistensi ini, diharapkan aliran sungai di Indragiri Hulu kembali bersih dan masyarakat dapat beralih ke sektor ekonomi yang lebih aman, legal, dan berkelanjutan.
A – B






