INHU | Tran7riau.com
Sebanyak 28 kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun. Pelantikan dipimpin langsung Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si, bersama Wakil Bupati Ir. H. Hendrizal, M.Si, di Gedung Dang Purnama Rengat, Senin (11/8/2025), berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Nomor KPTS/259/VIII/2025, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati. Dalam sambutannya, Bupati Ade mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan para kades untuk memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini sebagai momentum menuntaskan program yang belum selesai, memperbaiki kekurangan, serta membangun desa dengan hati dan pelayanan tulus.
Bupati menegaskan, perpanjangan jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar manfaatnya dirasakan secara nyata. Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah demi pemerataan kemajuan di seluruh Inhu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut menyerahkan hadiah Lomba Evaluasi Kinerja Kecamatan Tahun 2025. Berdasarkan SK Bupati Nomor KPTS/251/VIII/2025, Kecamatan Lubuk Batu Jaya meraih peringkat pertama, disusul Kecamatan Sungai Lala di posisi kedua, dan Kecamatan Peranap di posisi ketiga.
AR – BI






