Botok dan Teguh Bersama AMPB Kawal Sidang Tapol Solo, Divonis Bebas Murni

Tran7riau.Surakarta, Senin (30/3/2026) — Sidang kasus tahanan politik (tapol) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta berlangsung dengan pengawalan ketat dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Sejumlah aktivis, termasuk Botok dan Teguh, turut hadir memberikan dukungan langsung kepada terdakwa dalam proses persidangan yang menjadi sorotan publik tersebut.

Sejak pagi hari, massa AMPB telah berkumpul di sekitar area pengadilan untuk mengawal jalannya sidang. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan serta pembebasan terdakwa yang dinilai tidak bersalah. Aksi berjalan damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

Dalam sidang yang digelar hari ini, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis bebas murni kepada terdakwa. Putusan tersebut disambut sorak sorai dan haru dari para pendukung yang hadir di ruang sidang maupun di luar gedung pengadilan.

Botok menyampaikan bahwa putusan ini merupakan kemenangan bagi keadilan dan perjuangan rakyat. Sementara itu, Teguh menegaskan pentingnya solidaritas masyarakat dalam mengawal kasus-kasus serupa agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga sipil.

Perwakilan AMPB juga mengapresiasi putusan hakim yang dinilai objektif dan berdasarkan fakta persidangan. Mereka berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa aktivis atau masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya.

Sidang ini menjadi perhatian luas karena dianggap sebagai ujian bagi sistem peradilan dalam menegakkan keadilan secara independen. Dengan vonis bebas murni tersebut, terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan dipulihkan hak-haknya sepenuhnya.

Situasi di sekitar PN Surakarta kembali kondusif setelah sidang berakhir, dengan massa aksi membubarkan diri secara tertib. (Mbah Yanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *