INDRAGIRI HULU | Tran7riau.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu melalui Komisi IV mengeluarkan siaran resmi berupa imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan praktik pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar. Langkah strategis ini diambil sebagai tindakan pencegahan dini terhadap potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kerusakan ekosistem daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Dt. Raja Irwan Toni, SE., MM., menegaskan bahwa menjaga keselamatan lingkungan dan ruang hidup merupakan tanggung jawab bersama. Pembakaran lahan secara sembarangan tidak hanya memicu kerusakan alam, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan bencana asap yang mengancam kesehatan dan perekonomian warga.
”Hutan adalah sumber kehidupan, penjaga ketersediaan air, pemurni udara, serta tempat terlindunginya keanekaragaman hayati. Mari kita tingkatkan kesadaran bersama bahwa api yang dinyalakan sedikit saja sangat sulit dikendalikan dan dapat menjadi bencana besar. Hutan lestari, hidup kita berkelanjutan.”
— Dt. Raja Irwan Toni, SE., MM. (Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu)
5 Poin Utama Imbauan Pencegahan Karhutla:
STOP Membuka Hutan dan Lahan dengan Membakar
Masyarakat diimbau tidak lagi menggunakan metode pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan, karena api sangat sulit dikendalikan dan berpotensi memicu bencana besar.
Jaga dan Rawat Hutan sebagai Sumber Kehidupan Hutan memiliki peran vital sebagai penyeimbang ekosistem, penjaga kualitas udara, penyimpan cadangan air bersih, dan pelindung keanekaragaman hayati.
Tingkatkan Kesadaran dan Kepedulian Bersama Seluruh elemen masyarakat diajak untuk saling mengingatkan, membangun kesadaran kolektif, dan secara tegas menolak segala bentuk praktik pembakaran lahan.
Laporkan Segera Indikasi Pembakaran Lahan
Masyarakat diminta bersikap aktif. Jika melihat atau menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada Aparat Desa, Polsek, Koramil, atau instansi berwenang setempat.
Jangan Membuang Puntung Rokok Sembarangan Percikan sekecil apa pun dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di area kering berimbas besar memicu kebakaran hutan dan lahan.
4 Manfaat Utama Pelestarian Hutan Bagi Masyarakat:
Dengan kesadaran bersama menjaga hutan dari kebakaran, berbagai dampak positif bagi kehidupan dapat diwujudkan secara berkelanjutan:
🍃 Udara Tetap Bersih dan Sehat
💧 Sumber Air Tetap Terjaga
🦌 Keanekaragaman Hayati Terlindungi
🏠 Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
Tentang Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu:
Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu membidangi pengawasan dan regulasi terkait Pembangunan, Lingkungan Hidup, serta Kesejahteraan Masyarakat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Komisi IV berkomitmen mendorong kebijakan tata kelola lingkungan yang lestari demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.





