RENGAT BARAT|Tran7riau.com
Baru sehari menjalankan tugas sebagai Kapolsek Rengat Barat, AKP Sunaryo langsung menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Seorang pria yang diduga membakar lahan di wilayah Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil diamankan polisi.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Jalan Pinang Kuning, RT 003/RW 008, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Mendapat informasi tersebut, AKP Sunaryo bersama jajarannya langsung bergerak ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial (KP), yang diduga melakukan pembakaran di lahan miliknya.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat ini menjadi perhatian di tengah ancaman Karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Inhu. Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang sengaja membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Saat ini, KP telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Rengat Barat AKP Sunaryo menegaskan, penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui upaya pemadaman dan pencegahan, tetapi juga dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Terlebih, kondisi cuaca yang cenderung kering dapat membuat api cepat meluas dan menimbulkan dampak lebih besar. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.






