Tran7riau BOYOLALI — Polres Boyolali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sepeda motor milik warga saat ditinggalkan di area persawahan. Dua pelaku diduga beraksi secara bersama-sama dan telah mengakui melakukan pencurian di sembilan lokasi berbeda.
Kasus tersebut dirilis langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. dalam kegiatan rilis kasus di Mapolres Boyolali, Rabu (9/9/2026).
Salah satu kendaraan yang berhasil diamankan merupakan Suzuki Nex warna hitam bernomor polisi AD 5545 AWD. Kendaraan tersebut diduga dicuri ketika pemiliknya sedang beraktivitas di area persawahan. Saat ditinggalkan, kunci kontak kendaraan masih terpasang sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah. Rinciannya, satu TKP di Kecamatan Sawit, satu TKP di Boyolali Kota, tiga TKP di Kecamatan Ngemplak, satu TKP di Kecamatan Simo, serta tiga TKP di Kecamatan Teras.
“Modusnya, pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang ditinggalkan di area persawahan saat pemiliknya bekerja. Kendaraan yang masih terdapat kunci kontak kemudian dibawa kabur,” jelas Kapolres Boyolali.
Dari pengembangan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi para pelaku. Di antaranya Suzuki Nex, Honda Grand, Yamaha Vixion, Honda Supra, Yamaha Jupiter dan Honda Beat.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa salah satu pelaku menerima uang sebesar Rp500 ribu dari hasil kejahatan. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara satu unit sepeda motor hasil curian masih digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi dan belum sempat dijual.
Polres Boyolali masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian aksi para pelaku, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum terungkap.
Kapolres Boyolali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan kendaraan, khususnya ketika bekerja di sawah. Masyarakat diminta selalu mencabut dan membawa kunci kontak serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi.
“Kami mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih terpasang. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.
( Eko Ariyanto )






