Kapolres Boyolali Ungkap Sindikat Bobol Gudang, Rugi Rp136 Juta

Tran7riau BOYOLALI — Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputr, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan sindikat spesialis pembobol gudang, pabrik, dan pertokoan di wilayah Jawa Tengah. Tiga tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus pembobolan gudang PT Wood Volio Hamiluhur di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

 

Kasus tersebut dirilis Kapolres Boyolali dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Rabu (9/9/2026). Aksi pencurian terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan, para pelaku menyasar gudang PT Wood Volio Hamiluhur yang berada di Jalan Raya Nogosari-Mangu Kilometer 5, Dukuh Pilangsari Kulon, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari.

 

Berdasarkan rekaman CCTV, lima pelaku masuk ke area pabrik dan merusak kunci gembok pintu gerbang serta gudang menggunakan obeng. Selanjutnya, mereka membawa sejumlah mesin dan peralatan produksi mebel.

 

“Para pelaku merupakan satu komplotan yang mempunyai spesialisasi dalam membobol tempat-tempat pergudangan, pabrik, dan pertokoan di wilayah Jawa Tengah,” jelas Kapolres.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp136 juta. Selain mengambil sejumlah mesin, pelaku juga menggembok pintu dari luar sehingga penjaga gudang yang sedang beristirahat tidak dapat keluar.

 

Barang yang dicuri antara lain satu mesin bobok Krisbow, satu mesin bor Westlake, satu kompresor Lakoni, satu inverter las Lakoni, dan satu mesin potong Bosch.

 

Hasil curian kemudian dijual ke pasar besi tua di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, dengan nilai sekitar Rp20 juta. Uang tersebut kemudian dibagi kepada para pelaku dan sebagian digunakan untuk operasional.

 

Setelah menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Boyolali, Tim URC, dan Polsek Nogosari melakukan penyelidikan. Pada 4 September 2026, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di wilayah Surakarta.

 

Ketiganya yakni S alias NTL, 48, warga Polokarto, Sukoharjo; P alias ATK, 40, warga Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta; dan KP alias MDL, 44, warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Surakarta.

 

Sementara dua pelaku lainnya, RD alias BDT, diproses di Polres Sukoharjo, sedangkan JK alias MBB diproses di Polres Kudus dalam perkara serupa.

 

“Ini merupakan salah satu sindikat di wilayah Jawa Tengah yang memang spesialis dalam melakukan pembobolan gudang, pabrik, dan pertokoan. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sudah melakukan di sembilan TKP yang berbeda,” ungkap Kapolres.

 

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menambahkan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. S alias NTL berperan merencanakan aksi, mengumpulkan anggota, dan menjual hasil curian. P alias ATK ikut merencanakan serta mengangkut mesin, sedangkan KP alias MDL bertugas sebagai pengemudi mobil pikap. RD alias BDT berperan menunjuk target.

 

“Target dipilih yang sepi, gelap, dan tidak dijaga. Di TKP Nogosari memang ada penjaga, tetapi sedang istirahat di belakang. Para pelaku kemudian mengunci pintu besar dengan gembok agar penjaga tidak bisa keluar,” terang Indrawan.

 

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda kategori V.

 

Polres Boyolali mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gembok yang rusak, pakaian yang digunakan pelaku, lima unit mesin hasil curian, serta satu unit mobil Daihatsu Gran Max pikap AD 9198 F.

 

Kapolres Boyolali mengimbau perusahaan dan pemilik tempat usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

( Eko Ariyanto )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *