KUANTAN SINGINGI|Tran7riau.com – Sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin. Penyegelan tersebut memicu perhatian publik dan semakin menguatkan dugaan bahwa KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuansing.
Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Kuansing, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga ruang kerja Ketua DPRD Kuansing. Petugas terlihat memasang segel pada pintu masing-masing ruangan yang menjadi bagian dari proses penyidikan.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status penanganan perkara maupun pihak-pihak yang diduga telah diamankan. Meski demikian, penyegelan sejumlah ruangan strategis tersebut semakin menguatkan dugaan adanya operasi tangkap tangan yang sedang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Di tengah proses penyidikan, aktivitas di kompleks Kantor Bupati Kuansing tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan yang lebih ketat. Sejumlah pegawai dan masyarakat tampak memadati area kantor untuk memantau perkembangan kasus yang kini menjadi perhatian luas.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi maupun DPRD Kuansing belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan ruangan maupun informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan publik. KPK diperkirakan akan menyampaikan keterangan resmi setelah rangkaian proses awal penyidikan selesai dilakukan. (B.Irianto)






