Kabagren Polres Pekalongan Pantau Layanan Call Center 110 di SPKT

TRAN7RIAU.PEKALONGAN – Dalam rangka memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, Kabagren Polres Pekalongan, Kompol Busono, S.H., M.H., melaksanakan pemantauan dan pengecekan layanan Call Center 110 di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan, Jumat (19/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel operator dalam menerima dan menindaklanjuti laporan maupun pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Pemantauan juga mencakup pengecekan sarana pendukung, jaringan komunikasi, serta mekanisme respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.

 

Kompol Busono menegaskan bahwa layanan 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri yang harus selalu siap siaga selama 24 jam guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas.

 

“Layanan 110 harus dapat diakses masyarakat dengan mudah dan setiap laporan yang masuk wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Kehadiran operator yang responsif menjadi kunci keberhasilan pelayanan ini,” ujar Kompol Busono.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan arahan kepada petugas SPKT dan operator agar senantiasa meningkatkan kemampuan, memahami prosedur penanganan laporan, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Pemantauan layanan 110 ini sejalan dengan upaya Polres Pekalongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara efektif serta tepat waktu. Layanan Yan Pol 110 sendiri merupakan sarana pengaduan dan pelayanan kepolisian yang disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.(Her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *