Kapolsek Kajen Amankan Audiensi Karang Taruna Desa Nyamok dengan Kepala Desa Terkait Tuntutan Kompensasi Pengembang

TRAN7RIAU.PEKALONGAN – Kapolsek Kajen, Iptu Teguh Sugiantoro, S.H., memimpin pengamanan kegiatan audiensi antara Karang Taruna Desa Nyamok dengan Kepala Desa Nyamok, Daryanto, yang berlangsung di Balai Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

 

Audiensi tersebut digelar sebagai wadah penyampaian aspirasi para pemuda Desa Nyamok terkait dampak pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang di wilayah desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, Karang Taruna menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengenai pemberian kompensasi dari pihak pengembang kepada masyarakat serta pembangunan lapangan mini soccer sebagai pengganti lapangan yang luasnya berkurang akibat adanya pengembangan kawasan.

 

Kapolsek Kajen Iptu Teguh Sugiantoro, S.H. mengatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan jalannya audiensi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

 

“Kami hadir untuk memberikan pengamanan serta memastikan seluruh pihak dapat menyampaikan pendapat dan aspirasinya dengan baik dalam suasana yang kondusif. Harapannya, permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik,” ujar Iptu Teguh.

 

Sementara itu, Kepala Desa Nyamok, Daryanto, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Karang Taruna dan berjanji akan menindaklanjuti serta melakukan koordinasi dengan pihak pengembang guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.

 

Perwakilan Karang Taruna Desa Nyamok menyampaikan bahwa keberadaan lapangan olahraga memiliki peran penting bagi kegiatan kepemudaan dan masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap adanya pembangunan lapangan mini soccer sebagai fasilitas pengganti yang representatif.

 

Selama kegiatan berlangsung, suasana audiensi berjalan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai masukan dan pendapat disampaikan secara terbuka dengan tetap mengedepankan etika serta semangat musyawarah mufakat.

 

Berkat pengamanan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kajen, kegiatan audiensi dapat berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Diharapkan hasil pertemuan tersebut menjadi langkah awal terciptanya solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat, pemuda, pemerintah desa, dan pihak pengembang.(Mbah yanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *