Polsek Peranap Pantau Lahan Ketahanan Pangan di Desa Sukamaju, Tanaman Jagung Pipil Dilaporkan Gagal Panen

INHU | Tran7riau.com

Dalam upaya mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan nasional, Polsek Peranap melakukan peninjauan langsung ke lahan budidaya jagung pipil di Desa Sukamaju, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Jumat (08/05/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini merupakan kolaborasi antara pihak kepolisian dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tunas Harapan Desa Sukamaju. Pemantauan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan lahan seluas ± 0,8 hektar sebelum memasuki masa panen.

​Pengecekan Lapangan
​Hadir dalam kegiatan pemantauan tersebut:
​Aipda Boy Rifky (Bhabinkamtibmas)
​Serda Noto Priyo (Babinsa)
​Sdr. Ande Perdana (Direktur BUMDES Tunas Harapan) Bpk. Helmi (Perangkat Desa Sukamaju) Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.S.I., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana perkembangan pertumbuhan jagung yang telah ditanam.

​Hasil Pemantauan: Gagal Panen Akibat Hama
​Sangat disayangkan, berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi, tim menemukan kondisi tanaman jagung dalam keadaan mati total.

​”Setelah dilaksanakan pengecekan langsung di lahan ketahanan pangan Desa Sukamaju, ditemukan bahwa tanaman jagung pipil tersebut tidak dapat dipanen. Seluruh tanaman mati akibat serangan hama tanaman,” ujar Iptu Yopi Ferdian dalam keterangannya.

​Kondisi ini memastikan bahwa proyek ketahanan pangan di lahan tersebut dinyatakan Gagal Panen. Meskipun hasil produksi tidak sesuai harapan akibat faktor alam dan hama, sinergi antara TNI, Polri, dan perangkat desa tetap berjalan solid.

​Situasi Kondusif Pihak Polsek Peranap akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait dan pihak BUMDES untuk mengevaluasi penyebab masifnya serangan hama tersebut agar tidak terulang pada musim tanam berikutnya.

​Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Laporan ini juga telah ditembuskan kepada Kapolres Indragiri Hulu sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di lapangan.

A – B

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *