Rutan Rengat Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Rengat|Tran7riau.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat melaksanakan kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang digelar di lapangan dalam Rutan Rengat. Jumat, (8/5/2026). sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan terbebas dari berbagai pelanggaran.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri, serta dihadiri oleh rekan-rekan media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kabag Logistik bersama Kasat Narkoba Polres Indragiri Hulu yang memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas maupun rutan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasubsi Pengelolaan Rutan Rengat, Ricky Renaldi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Rengat, menegaskan pentingnya sinergi seluruh petugas dalam menjaga integritas dan komitmen pemberantasan narkoba serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Ricky Renaldi menyampaikan bahwa deklarasi dan apel ikrar ini bukan hanya seremonial semata, namun harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Rutan Rengat yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra pemasyarakatan,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan secara gabungan bersama personel APH yang hadir. Razia dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

Selain itu, sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, juga dilaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan seluruh pegawai Rutan Rengat. Pelaksanaan tes urine dilakukan bersama aparat terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Rengat menegaskan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan.

#kemenimipas
#menteriimigrasidanpemasyarakatan
#PRIMA
#ditjenpas
#rutanrengat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *