INHU-RIAU | Tran7riau.com
Sebuah peringatan keras bagi warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Aksi penipuan bermodus pendataan Bantuan Sosial (Bansos) mulai meresahkan, salah satunya menyasar warga di RT 02 RW 04 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, pada Selasa (10/2/2026).
Kronologi Kejadian
Sekelompok wanita tak dikenal dilaporkan bergerilya dari rumah ke rumah. Mereka mengaku sebagai petugas pendataan dan menjanjikan warga bisa mendapatkan bantuan asalkan membayar uang administrasi sebesar Rp100.000.
Ketua RT 02, Suarsono, mencium gelagat mencurigakan karena para pelaku tidak mengantongi satu pun dokumen resmi.
”Mereka berusaha meyakinkan warga, tapi saat saya tanya surat tugas, mereka tidak punya. Langsung saya minta mereka pergi,” tegas Suarsono melalui sambungan seluler.
Meski sempat diusir, ternyata beberapa warga sudah terlanjur menyerahkan uang karena tergiur janji manis pelaku. Saat dicari kembali, para oknum tersebut sudah menghilang tanpa jejak.
Dinas Sosial Inhu: “Itu Jelas Penipuan!”
Kepala Dinas Sosial Inhu, Rika Varia Nora S.Si.T MPH, menegaskan bahwa pihaknya maupun Kementerian Sosial tidak pernah memungut biaya sepeser pun untuk pendaftaran bantuan.
”Jika ada yang meminta uang dengan syarat pendaftaran Bansos, itu dipastikan bukan petugas resmi. Kami tidak pernah menurunkan petugas langsung ke rumah-rumah untuk memungut biaya,” jelasnya.
Cara Daftar Bansos yang Benar (Gratis!)
Agar tidak menjadi korban berikutnya, Dinsos Inhu mengingatkan warga bahwa pengusulan Bansos hanya bisa dilakukan
melalui dua cara sah:
Melalui Desa/Kelurahan: Membawa KTP/KK ke kantor desa untuk diusulkan melalui Musyawarah Desa dan diinput via aplikasi SIKS-NG.
Mandiri: Mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store dan mendaftarkan diri secara langsung.
Ingat: Jangan pernah memberikan uang tunai kepada oknum yang menjanjikan bantuan pemerintah.
A – B






