KELAYANG-INHU | Tran7riau.com
Kepala Desa Dusun Tua Pelang, Yuhandi, secara resmi menyatakan sikap tegas mendukung kemandirian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam pernyataan yang disampaikan hari ini, Yuhandi menegaskan penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Pernyataan ini muncul menyusul adanya diskusi publik mengenai reposisi kelembagaan Polri. Menurut Yuhandi, keberadaan Polri sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan harga mati demi menjaga profesionalitas dan netralitas penegakan hukum di tingkat akar rumput.
Poin-Poin Utama Pernyataan Sikap
Menjaga Marwah Penegakan Hukum Menempatkan Polri di bawah kementerian dikhawatirkan akan menyeret institusi kepolisian ke dalam ranah politik praktis yang dapat mengganggu objektivitas pelayanan masyarakat.
Independensi Institusi Dukungan penuh diberikan agar Polri tetap berdiri sebagai lembaga negara yang mandiri di bawah komando Presiden RI guna menjamin stabilitas keamanan nasional.
Efektivitas Birokrasi Sebagai pemimpin di tingkat desa, Yuhandi menilai struktur Polri saat ini sudah sangat efektif dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat tanpa adanya sekat birokrasi kementerian yang berbelit. ”Kami di tingkat desa merasakan langsung sinergitas dengan Polri yang saat ini sudah berjalan sangat baik.
Kami menginginkan Polri tetap profesional dan mandiri. Jika berada di bawah kementerian, kami khawatir independensi kepolisian akan tergerus oleh kepentingan politik sektoral,” ujar Yuhandi dalam keterangannya, Minggu (1/2).
Pernyataan ini merupakan representasi dari aspirasi tokoh masyarakat di tingkat desa yang menginginkan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga secara murni tanpa intervensi birokrasi yang tidak diperlukan.
Dukungan dari Yuhandi ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan di tingkat pusat untuk tetap mempertahankan posisi Polri sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang yang berlaku saat ini.
A – B






