INHU | Tran7riau.com
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan, jajaran nya siap menerapkan tindakan keras terukur bagi para pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang masih melakukan aksinya di wilayah hukum Inhu, penegasan AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si Kapolres Inhu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor di Inhu.
“Bagi pelaku Curanmor yang masih berkeliaran di Inhu, apabila masih bermain main dengan Curanmor. Polres Inhu tidak akan segan segan memberikan tindakan keras terukur,” tegas nya.
Komitmen pemberantasan pelaku Curanmor di Inhu dibuktikan jajaran Polres Inhu dengan menangkap 13 orang pelaku dan mengamankan 13 unit kendaraan bermotor roda dua, dari 13 unit kendaraan bermotor roda dua tersebut empat unit masih belum teridentifikasi atau belum ada warga yang melapor.
“Dari 13 orang tersangka yang diamankan tersebut, enam orang tersangka berperan sebagai pemetik atau mengambil motor, sementara tujuh orang tersangka lainya berperan sebagai penadah. Saat diamankan juga terungkap tiga tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama,”. ungkap nya.
Pada kesempatan tersebut juga terungkap bahwa aksi Curanmor dilakukan para tersangka hampir di semua kecamatan yang ada di Inhu, untuk angka terbesar aksi Curanmor tersebut berada di Kecamatan Seberida disusul Kecamatan lainya.
“Jadi tidak ada istilah zero bagi aksi Curanmor di Inhu, aksi Curanmor ini hampir merata di seluruh kecamatan yang ada di Inhu, untuk itu diimbau kepada warga masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, agar meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan dengan menambah kunci ganda atau kunci tambahan di kendaraan bermotor masing-masing,” tandasnya.
Ditambahkan nya, bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua dan sudah melaporkan baik di Polsek maupun Polres, dapat mendatangi Polres Inhu untuk melihat apakah dari 13 unit kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, ada yang dikenali dan milik nya yang hilang. Jelasnya.
AR – BI







