Warga Peranap Geram Hingga Usir Alat Berat PT RPI Penyerobot Lahan

PERANAP-INHU | Tran7riau.com

Satu unit alat berat Excavator milik PT Rimba Peranap Indah (RPI) di Desa Serai Wangi Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, diusir paksa warga.

Insiden ini terjadi Senin (16/10) kemarin dilokasi tanaman kehidupan milik warga Semelinang Darat, Peranap.

Pemicunya, perusahaan yang bergerak dikomoditi hutan tanaman industri (HTI) milik PT RPI ini diduga menyerobot lahan dan kebun warga yang sudah ditanam Karet, Kelapa Sawit bahkan tanaman kehidupan untuk kesejahteraan Masyarakat.

Sedangkan PT RPI menyerobot lahan dengan cara membabat tanaman kelapa sawit dan tanaman kehidupan, motivasinya untuk perluasan tanaman HTI Kayu Akasia milik Korporasi.

“Iya, kami (warga-red) hampir ribut dengan perusahaan,” sebut salah seorang warga Semelinang Darat, Budi Utomo, kepada Pekanbaru Pos di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (17/1023).

Selain merusak tanaman, PT RPI turut merusak dua unit Pondok kebun milik warga dan diduga menjadi salah satu pemicu adrenalin warga tersulut emosi. “Kami usir itu Alat Berat perusahaan, kami giring keluar hingga ke area konsesi perusahaan,” sambung warga yang lain.

Sayangnya, kata mereka, setelah alat berat Perusahaan berhasil diusir keluar, salah seorang diduga Securiti atau Manajaman Perusahaan justru membentak warga bahkan melakukan Piting leher kepada Budi Utomo yang sedang memegang sajam parang babat kebun. “Ini awal mulai hampir ricuh, karena spontan saya lawan, namun akhirnya saya menyesal,” sebut Budi.

Selain Budi Utomo dan puluhan warga lainnya, Berlian, mengaku warga yang sama turut mengecam perbuatan penyerobotan lahan milik warga. “Ini lahan warga empat desa, ada SK Bupatinya bahkan SK dari Gubernur Riau untuk tanaman kehidupan,” terang Berlian.

Ditengah observasi sengeketa lahan, ketua tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba mengecam perbuatan Perusahaan karena dengan cara ‘membabi buta’ menyerobot lahan warga untuk ditanami kayu Akasia untuk periode ke empat kali tanaman.

“Hampir 20 tahun mereka disini, sudah tiga kali panen. Tapi kenapa untuk penanaman periode ke empat kali ini PT RPI justru melakukan perluasan tanam dengan cara menyerobot lahan warga,” sesal Purba.

Dari hasil investigasi, kata Rudi W Purba, DPP LAI Riau yang ia pimpin akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Ini tidak bisa dibiarkan, Pemerintah harus hadir, selesaikan, sehingga hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi,” saran Budiwaker.

Dilokasi konsesi PT RPI, Agus Sugandi yang mengaku hanya bagian pengamanan enggan mengomentari dugaan penyerobotan lahan dan kebun warga. “Maaf, kami hanya pengalaman ngak bisa menjawab. Silahkan ke kantor aja,” timpal Agus.

Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri dikonfirmasi lewat seluler mengaku kaget. “Saya ngak tau itu, dan hingga saat ini ngak ada laporan ke Polsek. Anggota Polsek juga gak pernah ngePam disana,” singkat Kapolsek. (A.R)

Tran7riau.com A.Rustandi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *