STIH Putri Maharaja dan Polres Payakumbuh Tandatangani Nota Kesepahaman

SUMATERA BARAT | Tran7riau.com

Bertempat di Aula Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Putri Maharaja Payakumbuh telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara STIH Putri Maharaja Payakumbuh dengan Kepolisian Republik Indonesia Resor Payakumbuh.

Penandatanganan dilakukan pada Senin pagi (9/10/23) oleh Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum. selaku Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh dan AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resor Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Eviandi menyampaikan bahwa sebagai Perguruan Tinggi bidang Ilmu Hukum, kerjasama paling relevan dengan instansi dan lembaga yang bergerak di bidang hukum, seperti dengan pihak Polres Payakumbuh yang baru saja ditandatangani oleh kedua pihak.

Selanjutnya, Eviandi menambahkan tentang arti penting kerjasama ini, yaitu kerjasama terwujudnya kesepahaman sesuai ruang lingkup dalam kerjasama dimaksud.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini diantaranya penyelenggaraan program magang bagi mahasiswa di Polres Payakumbuh, juga pelaksanaan seminar, workshop, webinar dan pelatihan sejenis dan pengabdian masyarakat.

Selain itu, Eviandi menjelaskan tentang penyelenggaraan pendidikan Program Studi Ilmu bagi personil Polres Payakumbuh di STIH Putri Maharaja sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia. Mengakhiri sambutannya, Eviandi menyampaikan, kerjasama ini pun di bidang penyelenggaraan bedah aturan, sosialisasi peraturan perundang-undangan serta penyuluhan hukum bersama kedua pihak.

Sementara Kapolres Payakumbuh Wahyuni Sri Lestari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman dimaksud akan memberikan dampak positif bagi kedua pihak dalam upaya penegakkan hukum di wilayah hukum Polres Payakumbuh khususnya, yang berada di Kota Payakumbuh dan lima kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, seperti Kecamatan Payakumbuh, Kecamatan Akabiluru, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kecamatan Luak dan Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Wahyuni juga mengajak pihak kampus STIH Putri Maharaja untuk ikut andil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden pada 14 Februari 2023 yang akan datang.

Untuk itu, Wahyuni menjelaskan bahwa Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri. Menurut Wahyuni, pelaksanaan Operasi Mantap Brata dilakukan pada 2023 hingga 2024. Adapun rencananya dilaksanakan selama 211 hari sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2024.

“Operasi tersebut bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,” tutup Kapolres Payakumbuh Wahyuni Sri Lestari.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri oleh jajaran Polres Payakumbuh, diantaranya Kabag Ops Kompol Julianson, S.H., M.H. dan Civitas Akademika STIH Putri Maharaja Payakumbuh, antara lain Dr. Anny Yuserlina Rajagukguk, S.H., M.H., Dr. Ana Ramadhona, S.H., M.H. masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, juga Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Failin, S.H., M.H.

Selain itu, juga dihadiri oleh Advokat Setia Budi, S.H., M.H. dan Nedi Rinaldi, S.H., M.H. masing-masing sebagai Ketua dan Penasehat PERADI Cabang Payakumbuh yang juga Dosen STIH Putri Maharaja Payakumbuh.

Tran7riau.com A.Rustandi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *